Syarat dan Cara Membuat NPWP Online Melalui HP

Apa yang dimaksud NPWP Pribadi?

bikin npwp pribadi
Cara Buat dan Syarat NPWP Pribadi

Bagaimana jika saya tidak memiliki NPWP?

Jika tidak memiliki NPWP akan dikenakan sanksi tarif pajak yang lebih tinggi dari biasanya. Jadi alangkah baiknya memiliki NPWP.

Fungsi dan manfaat NPWP

  • Sebagai tanda pengenal wajib pajak.
  • Sebagai alat administrasi perpajakan.
  • Menjaga ketertiban dan pengawasan dalam pembayaran pajak serta administrasi perpajakan.
  • Hal ini penting dalam pelayanan publik seperti membuka rekening koran, mengajukan pinjaman bank, pembuatan paspor, pembuatan badan usaha dll.

Bagaimana cara membuat kartu NPWP baru untuk wajib pajak orang pribadi?

Sebelum kita membahas cara membuatnya, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk membuat NPWP Pribadi.

Syarat untuk membuat NPWP baru pribadi

  • Persyaratan untuk membuat NPWP pribadi sebagai karyawan
    • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki fotokopi KTP.
    • Warga Asing (WNA): Harap membawa fotokopi paspor/izin tinggal (KITAP/KITAS).
    • Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat bekerja.
    • PNS dapat membawa surat keputusan (SK).
    • Lengkapi formulir pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Persyaratan untuk membuat NPWP pribadi sebagai Pengusaha
    • Warga Negara Indonesia (WNI) : Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
    • Warga Asing (WNA): Harap membawa fotokopi paspor/izin tinggal (KITAP/KITAS).
    • Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal yang dikeluarkan oleh lurah atau bukti tagihan listrik.
    • Surat pernyataan dengan materai Rp 6000. Surat itu menunjukkan bahwa wajib pajak benar-benar memiliki bisnis atau pekerja lepas.
  • Syarat bikin NPWP untuk wanita yang sudah menikah
    • Beberapa wanita berpenghasilan lebih dari suami mereka. Oleh karena itu seorang istri boleh mengajukan NPWP terpisah dari suaminya dengan syarat:
    • Fotokopi NPWP suami, KTP  suami dan KK.
    • Surat keterangan kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan Anda bekerja.
    • Surat perjanjian tentang pembagian harta dan penghasilan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
    • Isi formulir pengajuan NPWP.

Setelah memenuhi persyaratan di atas kini Anda dapat mengajukan NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. Ini sangat mudah. Anda dapat memilih untuk menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat secara langsung atau online melalui website secara online.

Cara Buat NPWP Pribadi di KPP Terdekat

  1. Siapkan dokumen fotokopi yang diperlukan.
  2. Kunjungi KPP terdekat dari alamat yang tertera pada KTP. Jika alamat tempat tinggal Anda saat ini berbeda dengan identitas Anda maka Anda perlu melampirkan surat keterangan tempat tinggal baru dari Kelurahan.
  3. Isi Formulir Permintaan NPWP.
  4. Menyerahkan dokumen ke petugas pendaftaran.
  5. Dapatkan Tanda Terima Pendaftaran Wajib Pajak.

Bagaimana Cara Membuat NPWP Online Melalui HP

11 Cara Membuat NPWP baru untuk Pribadi Secara Online

  1. Buka halaman website ereg.pajak.go.id
  2. Pilih menu di bagian bawah Masukkan alamat email yang valid untuk verifikasi
  3. Buka link verifikasi yang dikirim ke email Anda
  4. Masukkan email Anda Isi data pribadi Anda sehingga Anda dapat melanjutkan proses di bawah ini. Pastikan Anda telah memasukkan informasi pribadi yang benar
  5. Buka email setelah memasukkan informasi pribadi dan klik tautan verifikasi, Masuk ke sistem pendaftaran email dan pilih menu panduan aplikasi.
  6. Ikuti langkah dan input dengan hati-hati.
  7. Verifikasi data tersebut dengan menginformasikan jika data yang diberikan adalah benar sehingga aplikasi tidak akan ditolak.
  8. Setelah mengisi formulir sistem KPP akan menyarankan Anda untuk memproses aplikasi Anda.
  9. Klik menu kode untuk menerima kode unik sebagai permintaan lalu klik Kirim.
  10. Tunggu beberapa hari untuk mengonfirmasi apakah aplikasi Anda ditolak atau diterima. Email konfirmasi akan dikirim ke alamat email Anda.
  11. Setelah berhasil email konfirmasi akan dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan.

Sanksi atau denda bagi yang tidak memiliki NPWP

  • Wajib Pajak yang dengan sengaja tidak mendaftarkan atau memiliki NPWP atau menyalahgunakan yang merugikan negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 4 (empat) kali Jumlah pajak yang dibayar atau yang belum dibayar.
  • Wajib Pajak yang penghasilannya dikenakan pajak penghasilanPPh 21 akan dikenakan biaya 20 % dari tarif dasar jika mereka tidak memiliki NPWP .
  • Sementara itu sanksi tarif yang berlaku untuk PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 adalah 100 persen.

Bisakah NPWP kedaluwarsa?

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak memberi Anda tanggung jawab dan hak seumur hidup sebagai pemegang NPWP. Dengan kata lain NPWP tidak pernah kadaluarsa.

BACA JUGAInfo Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta 2022

Namun demikian bukan berarti hak dan kewajiban pemegang kartu NPWP tidak dapat dihilangkan. Sebagai wajib pajak Anda memiliki kewajiban untuk melindungi kartu dari kerusakan dan kehilangan.

Comments